Jan 7, 2013

Perempuan Dilarang "Ngangkang"




Beberapa minggu ini pemberitaan mengenai peraturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Lhokseumawe cukup menyita perhatian publik. Para perempuan yang dibonceng saat mengendarai sepeda motor dilarang duduk mengangkang. Jadi, penumpang diwajibkan untuk duduk menyamping saat berkendaraan. Menurut Walikota Suaidi Yahya, peraturan ini dibuat untuk mengembalikan citra seorang perempuan yang bernuansa islami di hadapan masyarakat umum.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Nangroe Aceh Darussalam memiliki julukan sebagai "Serambi Mekkah". Hal ini pula yang menyebabkan beberapa syariat Islam berlaku di sana. Sampai akhirnya keluarlah peraturan soal duduk mengangkang ini.
Menurut saya pribadi, peraturan yang dibuat ini cukup mengada-ada. Dan juga bisa membahayakan penumpang perempuan tersebut. Saya sendiri cukup sering dibonceng dan saya merasa kurang nyaman kalau harus duduk menyamping. Kalau mau mencegah hal-hal yang amoral atau tidak sesuai dengan syariat agama, lebih baik dengan menggencarkan kegiatan-kegiatan yang dapat memperkokoh keimanan dan ketakwaan individu dalam masyarakat. Soal duduk "ngangkang" atau menyamping itu kan kembali ke niat masing-masing. Tujuannya apa? Kalau memang hanya untuk kenyamanan dan keselamatan, yaaaa tak ada yang bisa diperdebatkan lagi. Case closed!!
Meskipun peraturan ini tidak berlaku di tempat saya tinggal, tapi saya tetap tidak setuju!! Kayak ga ada hal-hal urgent yg harus diurus aja nih bapak-bapak yang terhormat. Capek dwechhhhh!!
Sekian.
*ditulis sambil ngangkang di kamar..gapapa dong? Ga ada yang ngeliat juga :p



Related Posts:

0 comments: